Peraturan dan hukum mengenai judi online casino di Indonesia menjadi topik yang selalu menarik untuk dibahas. Seiring dengan perkembangan teknologi, perjudian online semakin populer di kalangan masyarakat. Namun, apakah semua orang tahu mengenai peraturan dan hukum yang mengatur aktivitas ini?
Menurut UU No 7 Tahun 2016 tentang Perjudian, perjudian merupakan tindakan yang dilarang di Indonesia. Namun, ada beberapa pengecualian seperti perjudian yang diatur oleh pemerintah dan perjudian yang dilakukan di kasino resmi. Namun, judi online casino tidak termasuk dalam pengecualian tersebut.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, judi online casino merupakan pelanggaran terhadap UU Perjudian. “Tindakan berjudi secara online melalui casino merupakan pelanggaran hukum di Indonesia dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU yang berlaku,” ujarnya.
Namun, meskipun ada larangan untuk berjudi online casino, masih banyak masyarakat yang tergoda untuk mencoba keberuntungan mereka di dunia perjudian online. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, perjudian online casino juga dapat menjadi sarana untuk pencucian uang dan aktivitas ilegal lainnya. “Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan perjudian online untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dalam hal ini, penting bagi masyarakat untuk memahami dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku terkait judi online casino di Indonesia. Dengan demikian, kita dapat mencegah adanya aktivitas ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Jadi, mari kita lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak tergoda untuk terlibat dalam aktivitas perjudian online yang melanggar hukum.